Oleh : Ali Bin Muhammad ad-Dihami
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga
senantiasa tercurah atas utusan yang paling mulia, nabi
kita Muhammad,
dan atas keluarga serta segenap sahabatnya. Amma ba’du:
قُل لِّعِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُواْ
يُقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَيُنفِقُواْ مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرّاً
وَعَلانِيَةً مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَ يَوْمٌ لاَّ بَيْعٌ فِيهِ وَلاَ
خِلاَلٌ ﴿3١﴾ سورة إبراهيم.
Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: “Hendaklah mereka
mendirikan shalat, menafkahkan sebahagian rezki yang Kami berikan kepada
mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari
(kiamat) yang pada hari itu tidak ada jual beli dan persahabatan.”
(QS.14:31)
Allah Jalla wa ‘Ala berfirman:
وَأَنفِقُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ… ﴿195﴾ سورة البقرة
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah …… (QS.2:195)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِمَّا رَزَقْنَاكُم ﴿254﴾ سورة البقرة
Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu. (QS.2:254)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ ﴿267﴾ سورة البقرة
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik. (QS.2:267)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنفِقُوا خَيْراً لأَنفُسِكُمْ وَمَن يُوقَ
شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿16 ﴾ سورة التغابن
Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah
serta ta`atlah; dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan
barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya maka mereka itulah
orang-orang yang beruntung. (QS.64:16)
Diantara hadits yang menunjukkan mengenai keutamaan bersedekah, sabda Nabi :
« مَا مِنْكُمْ أَحَدٌ إِلاَّ
سَيُكَلِّمُهُ رَبُّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ تُرْجُمَانٌ فَيَنْظُرُ
أَيْمَنَ مِنْهُ فَلاَ يَرَى إِلاَّ مَا قَدَّمَ مِنْ عَمَلِهِ وَيَنْظُرُ
أَشْأَمَ مِنْهُ فَلاَ يَرَى إِلاَّ مَا قَدَّمَ وَيَنْظُرُ بَيْنَ
يَدَيْهِ فَلاَ يَرَى إِلاَّ النَّارَ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ فَاتَّقُوا
النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ »
“Tiada seorang (pun) dari kalian, melainkan (kelak) Allah akan berbicara
kepadanya tanpa seorang penerjemah. Maka ia melihat ke kanan, tidaklah
dilihatnya melainkan amal perbuatannya yang pernah dilakukan. Dan ia
(pun) melihat ke kiri, tidaklah dilihatnya melainkan amal perbuatannya
yang pernah dilakukan. Dan ia (pun) melihat ke depan, tidaklah
dilihatnya melainkan neraka di hadapan wajahnya. Maka peliharalah (diri)
kalian dari api neraka, sekalipun dengan sebiji buah kurma (yang
disedekahkan).” (Terdapat dalam ash-Shahihain).
Seorang yang memperhatikan nash-nash yang menyuruh dan mendorong untuk
bersedekah akan mendapatkan bahwa amalan sedekah memiliki keutamaan yang
tidak dimiliki oleh amalan selainnya. Sampai-sampai Umar Radhiyallahu
‘Anhu mengatakan, “Diriwayatkan kepadaku bahwa berbagai amal saling
berbangga-bangga, maka amalan sedekah berkata, ‘Aku yang paling utama
diantara kalian’.”
KEUTAMAAN & MANFAAT SEDEKAH
Pertama, sedekah dapat meredakan murka Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam :
« إِنَّ صَدَقَةَ السِّرِّ تُطْفِيءُ غَضَبَ الرَّبِّ »
“Sesungguhnya sedekah yang tersembunyi, (dapat) meredam murka Allah Ta’ala” (Shahih at-Targhib).
Kedua, sedekah menghapuskan kesalahan dan memadamkan percikan apinya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam :
« وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ »
“Sedekah menghapuskan kesalahan, sebagaimana air memadamkan api” (Shahih at-Targhib karya Asy-Syaikh Al-Albani).
Ketiga, sedekah menjaga pelakunya terhindari dari api neraka, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam :
« فَاتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ »
“Maka peliharalah (diri) kalian dari api neraka, sekalipun dengan sebiji buah kurma (yang disedekahkan).”
Keempat, pelaku sedekah berada dalam naungan sedekahnya pada hari
kiamat nanti, sebagaimana hadits ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu ‘Anhu
menuturkan, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam
bersabda:
« كُلُّ امْرِئٍ فِي ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ »
“Setiap orang berada di bawah naungan amalan sedekahnya, hingga digelar pengadilan di antara manusia”
Yazid berkata :
وَكَانَ أَبُو مَرْثَد لاَ يُخْطِئُهُ يَوْمٌ إِلاَّ تَصَدَّقَ فِيهِ بِشَيْءٍ وَلَوْ كَعْكَةً أَوْ بَصَلَةً أَوْ كَذَا
“Tidaklah satu hari Abu Martsad berbuat suatu kekeliruan, melainkan ia
(segera) bersedekah dengan sesuatu apa saja di hari itu (juga). Meskipun
hanya dengan sepotong kue (ka’kah) atau bawang putih atau semacamnya.”
(Terdapat dalam ash-Shahihain).
Kelima, pada amalan sedekah terkandung penawar untuk berbagai
jenis penyakit jasmani, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi
Wasallam:
“Obatilah penyakit-penyakit kalian melalui sedekah.”
Ibnu Syaqiq menuturkan, “Aku mendengar Ibnul Mubarak ditanya oleh
seorang pria mengenai nanah yang terus keluar dari lututnya sejak tujuh
tahun lalu. Sebenarnya ia telah berobat dengan bermacam-macam
pengobatan, dan ia pun telah berkonsultasi dengan banyak dokter, namun
belum membuahkan hasil. Maka beliau menjawab, “Pergilah dan galilah
sumur di daerah yang membutuhkan air. Maka sungguh aku berharap di sana
akan muncul mata air dan (dengan usaha itu dapat) menghentikan darah
yang keluar dari lututmu. Maka pria itu melakukannya, lalu sembuh.”
(Shahih at-Targhib).
Keenam, penawar berbagai jenis penyakit hati, sebagaimana sabda
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam kepada orang yang mengeluhkan
kekerasaan hatinya kepada beliau :
« إِنْ أَرَدْتَ تَلْيِينَ قَلْبِكَ فَأَطْعِمْ الْمِسْكِينَ وَامْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيمِ »
“Jika kamu hendak melembutkan hatimu, maka berilah makan orang miskin dan usaplah kepala anak yatim.” (HR. Ahmad)
Ketujuh, bahwa Allah menolak berbagai macam musibah dengan sedekah, sebagaimana dalam wasiat Yahya kepada Bani Israil :
« وَآمُرُكُمْ بِالصَّدَقَةِ فَإِنَّ
مَثَلَ ذَلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ أَسَرَهُ الْعَدُوُّ فَأَوْثَقُوا يَدَهُ
إِلَى عُنُقِهِ وَقَدَّمُوهُ لِيَضْرِبُوا عُنُقَهُ فَقَالَ أَنَا
أَفْدِيهِ مِنْكُمْ بِالْقَلِيلِ وَالْكَثِيرِ فَفَدَى نَفْسَهُ مِنْهُمْ »
“Allah memerintahkan kepada kalian bersedekah, maka perumpamaan hal itu
seperti ibarat seorang laki-laki yang ditawan oleh musuh, kedua
tangannya diikat ke lehernya, lalu mereka membawa pria tersebut untuk
mereka penggal lehernya. Lalu tawanan ini berkata: ‘Saya tebus (diriku)
dari kalian dengan (tuntutan tebusan) sedikit dan banyak’. Lalu ia pun
menebus dirinya dari mereka.” (Shahihul Jami’ ).
Maka sedekah memiliki pengaruh yang mengagumkan dalam menolak berbagai
bentuk musibah, sekalipun mereka dari golongan orang fajir, zhalim,
bahkan kafir sekalipun. Maka sesungguhnya Allah Ta’ala menolak berbagai
jenis musibah melalui amalan sedekah ini. Ini merupakan perkara yang
telah diketahui oleh banyak orang, baik dari kalangan khusus mereka
(para ulama) dan orang umum (awam) sekalipun, bahkan penduduk bumi
lainnya karena mereka telah mencobanya.
Kedelapan, bahwa seorang hamba baru bisa sampai pada hakikat kebajikan sejati melalui amalan sedekah, sebagainya dalam firman-Nya Ta’ala:
لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا
تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ ﴿٩٢﴾ سورة آل عمران
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum
kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang
kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. (QS.3:92)
Kesembilan, bahwa seorang yang bersedekah di doakan oleh seorang
malaikat di setiap harinya, berbeda terbalik dengan orang yang menahan
hartanya. Mengenai hal tersebut Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam
bersabda :
« مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ
فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا : اللَّهُمَّ
أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ : اللَّهُمَّ أَعْطِ
مُمْسِكًا تَلَفًا »
“Tiada sehari pun yang dilewati oleh para hamba-Nya melainkan turun dua orang malaikat, maka satu di antara mereka berkata :
‘Ya Allah berikanlah pengganti bagi orang yang berinfaq’, dan malaikat
lainnya berkata, ‘Ya Allah berikanlah kebinasaan bagi orang yang
menahannya’.” (Terdapat dalam ash-Shahihain).
Kesepuluh, bahwa pelaku sedekah dikaruniakan keberkahan baginya
pada hartanya, sebagaimana yang telah dikabarkan oleh Nabi Shallallahu
'Alaihi Wasallam mengenai hal tersebut dengan sabdanya :
« مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ »
“Tidak akan berkurang harta yang disedekahkan.” (Terdapat dalam Shahih Muslim).
Kesebelas, bahwa tidak ada harta yang tersisa bagi pemilik harta
melainkan apa yang telah disedekahkannya. Sebagaimana dalam firman-Nya
Ta’ala :
لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى
تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ
بِهِ عَلِيمٌ ﴿٩٢﴾ سورة آل عمران
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum
kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang
kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. (QS.3:92)
Ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bertanya kepada ‘Aisyah
Radhiyallahu ‘Anha mengenai kambing yang dikurbankannya, “Apakah masih
ada yang tersisa?”. ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menjawab :
« مَا بَقِيَ مِنْهَا إِلاَّ كَتِفُهَا »
“Tidak ada yang tersisa (karena telah disedekahkan) melainkan bagian pundaknya (saja).”
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :
« بَقِيَ كُلُّهَا غَيْرَ كَتِفِهَا »
“Tersisa semuanya melainkan bagian pundaknya (saja).” (Terdapat dalam Shahih Muslim).
Kedua belas, bahwa Allah melipatgandakan ganjaran bagi orang yang bersedekah, sebagaimana firman-Nya ‘Azza wa Jalla :
إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ
وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعَفُ لَهُمْ
وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ ﴿١٨﴾ سورة الحديد
Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan
dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat
gandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang
banyak. (QS.57:18)
Dan firman-Nya Ta’ala :
مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللّهَ قَرْضاً
حَسَناً فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافاً كَثِيرَةً وَاللّهُ يَقْبِضُ
وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ ﴿٢٤٥﴾ سورة البقرة
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik
(menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan
pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah
menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu
dikembalikan. (QS.2:245)
Ketiga belas, bahwa pengamal sedekah akan dipanggil dari arah
pintu khusus dari pintu-pintu surga, pintu yang disebut (dengan) pintu
sedekah. Sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :
« مَنْ أَنْفَقَ زَوْجَيْنِ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ نُودِيَ فِي الْجَنَّةِ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا خَيْرٌ فَمَنْ
كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّلاَةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّلَاةِ وَمَنْ كَانَ
مِنْ أَهْلِ الْجِهَادِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الْجِهَادِ وَمَنْ كَانَ مِنْ
أَهْلِ الصَّدَقَةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّدَقَةِ وَمَنْ كَانَ مِنْ
أَهْلِ الصِّيَامِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الرَّيَّانِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ
الصِّدِّيقُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا عَلَى مَنْ يُدْعَى مِنْ هَذِهِ
الأَبْوَابِ مِنْ ضَرُورَةٍ فَهَلْ يُدْعَى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ
الْأَبْوَابِ كُلِّهَا قَالَ نَعَمْ وَأَرْجُو أَنْ تَكُونَ مِنْهُمْ »
“Barangsiapa yang menginfakkan sepasang barang di jalan Allah, di surga
dia akan dipanggil, ‘Wahai hamba Allah, (pintu) ini adalah lebih baik.’
Maka barangsiapa dari kalangan pengamal shalat, akan dipanggil dari
pintu shalat. Dan siapa dari kalangan praktisi jihad, akan dipanggil
dari pintu jihad. Barangsiapa dari ahli sedekah, akan dipanggil dari
pintu sedekah. Barangsiapa dari kalangan pengamal puasa, akan dipanggil
dari pintu ar-Raiyan.” Lalu Abu Bakar ash-Shiddiq bertanya, ‘Wahai
Rasulullah, Tidak adakah orang yang dipanggil dari banyak pintu-pintu
penting (tersebut). Maka apakah ada seseorang yang dipanggil dari semua
pintu-pintu ini?’ Beliau menjawab, “Ya ada, dan aku harap engkau
termasuk dari mereka’.” (Terdapat dalam Shahih Muslim).
Keempat belas, bahwa tiadalah amalan sedekah ini ketika berkumpul
dengan amalan puasa dan mengantarkan jenazah serta menjenguk orang
sakit pada satu hari yang bersamaan, melainkan demikian itu menjadikan
pelakunya masuk surga. Sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah bahwa
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :
« مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ
صَائِمًا ؟ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَا . قَالَ :
فَمَنْ تَبِعَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ جَنَازَةً ؟ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ : أَنَا . قَالَ : فَمَنْ أَطْعَمَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ
مِسْكِينًا ؟ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَا . قَالَ :
فَمَنْ عَادَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ مَرِيضًا ؟ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ : أَنَا . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ : مَا اجْتَمَعْنَ فِي امْرِئٍ إِلاَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ »
“Siapa di antara kalian yang pagi ini sedang berpuasa ?” Abu Bakar
menjawab, “Aku.” Beliau bertanya (lagi), “Lalu siapa diantara kalian
yang telah mengantar jenazah?” Abu Bakar kembali menjawab, “Aku.” Beliau
bertanya (lagi), “Lalu siapa diantara kalian yang telah memberi makan
orang miskin hari ini?” Abu Bakar kembali menjawab, “Aku.” Beliau
bertanya (lagi), “Lalu siapa diantara kalian yang telah menjengut orang
sakit hari ini?” Abu Bakar kembali menjawab, “Aku”. Maka Rasulullah
bersabda, “Tidaklah semua ini berkumpul pada diri seseorang melainkan ia
masuk surga.” (HR. Muslim).
Kelima belas, bahwa pada amalan sedekah terdapat di dalamnya
kelapangan dada, kenyamanan dan ketenangan hati. Maka sesungguhnya Nabi
Shallallahu 'Alaihi Wasallam menberikan tamtsil :
« مَثَلُ الْبَخِيلِ وَالْمُنْفِقِ
كَمَثَلِ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُبَّتَانِ مِنْ حَدِيدٍ مِنْ
ثُدِيِّهِمَا إِلَى تَرَاقِيهِمَا فَأَمَّا الْمُنْفِقُ فَلاَ يُنْفِقُ
إِلاَّ سَبَغَتْ أَوْ وَفَرَتْ عَلَى جِلْدِهِ حَتَّى تُخْفِيَ بَنَانَهُ
وَتَعْفُوَ أَثَرَهُ وَأَمَّا الْبَخِيلُ فَلاَ يُرِيدُ أَنْ يُنْفِقَ
شَيْئًا إِلاَّ لَزِقَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ مَكَانَهَا فَهُوَ يُوَسِّعُهَا
وَلاَ تَتَّسِعُ »
“Perumpamaan orang bakhil dan orang yang bersedekah seperti ibarat dua
orang yang mengenakan dua baju (jubatan) yang terbuat dari besi, melekat
dari kedua buah dadanya hingga tulang selangka·. Adapun orang yang
bersedekah, tidaklah ia bersedekah melainkan semakin lapang (bajunya)
atau memenuhi bagian-bagian kulitnya, hingga menutupi jari-jarinya dan
menghilangkan bekas-bekas. Sedangkan orang bakhil, maka tidaklah ia
enggan menginfakkan sedikitpun (dari hartanya) melainkan setiap
lingkaran semakin mengeret pada tempatnya, orang itu berusaha
merenggangkannya, tetapi tidak merenggang-renggang (juga).” (Terdapat
dalam Ash-Shahihain)
Pengamal sedekah setiap kali ia bersedekah maka baginya ketenangan hati
dan kelapangan dada. Setiap kali ia bersedekah, makin luas dan tenang
serta lapang. Makin menguat kebahagiaannya dan makin besar
kesenangannya. Kalaulah pada amalan sedekah tidak ada yang diharapkan
selain keuntungan ini saja, niscaya seorang hamba secara hakiki akan
tetap terus memperbanyak dan menyegerakan sedekahnya. Allah Ta’ala
berfirman :
وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿٩﴾ سورة الحشر
Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.. (QS.59:9)
Keenam belas, bahwa orang yang bersedekah sekiranya dari kalangan
ulama, maka dia berada di seutama-utamanya kedudukan di sisi Allah.
Sebagaimana dalam sabda beliau :
« إِنَّمَا الدُّنْيَا لأَرْبَعَةِ :
نَفَرٍ عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالاً وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ
رَبَّهُ وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا
بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ »
“Sesungguhnya (keadaan penduduk) dunia terbagi menjadi empat (keadaan),
(yaitu) seorang hamba yang Allah karuniakan harta dan ilmu, maka
dengannya ia bertakwa kepada Rabbnya, menyambung tali silaturahmi dan ia
mengetahui bahwa di dalamnya terdapat hak Allah, maka orang ini berada
pada kedudukan yang paling utama ..” (Al-Hadits).
Ketujuh belas, bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam
menempatkan kaya yang disertai sedekah berada di tingkatan yang sama
dengan al-Qur`an yang disertai pengamalannya. Demikian itu dalam sabda
beliau :
« لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِي اثْنَتَيْنِ :
رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَقُومُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ
وَالنَّهَارِ . وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَهُوَ يُنْفِقُهُ فِي
الْحَقِّ آنَاءَ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ »
“Tidak boleh hasad (iri hati) kecuali (kepada) dua orang. (Yaitu)
seorang yang diberikan al-Qur`an oleh Allah, lalu ia mengamalkannya
siang dan malam. Dan seorang yang dikaruniakan (kekayaan) harta oleh
Allah, lalu ia menginfakkannya di (jalan) kebenaran siang dan malam.”
Maka bagaimana sekiranya Allah mengaruniakan taufik-Nya kepada seorang
hamba-Nya dengan menghimpun demikain itu semuanya? Kita bermohon kepada
Allah yang Maha Dermawan akan karunia-Nya.
Kedelapan belas, bahwa seorang hamba dianggap telah menepati
perjanjian antara dirinya dengan Allah Ta’ala dan menyempurnakan akad
transaksi jual beli yang terikat dengan-Nya, pada saat ia mengorbankan
jiwa dan hartanya di jalan Allah. Sebagaimana yang disinyalir dalam
firman-Nya ‘Azza wa Jalla :
إِنَّ اللّهَ اشْتَرَى مِنَ
الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُم بِأَنَّ لَهُمُ الجَنَّةَ
يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْداً
عَلَيْهِ حَقّاً فِي التَّوْرَاةِ وَالإِنجِيلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ
أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللّهِ فَاسْتَبْشِرُواْ بِبَيْعِكُمُ الَّذِي
بَايَعْتُم بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ ﴿١١١﴾ سورة التوبة
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu’min, diri dan harta
mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada
jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi)
janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur’an. Dan
siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka
bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah
kemenangan yang besar. (QS.9:111)
Kesembilan belas, bahwa sedekah merupakan bukti atas kesungguhan
dan keimanan seorang hamba, sebagaimana dalam sabda beliau Shallallahu
'Alaihi Wasallam:
« وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ »
“Sedekah itu adalah bukti.” HR. Muslim
Kedua puluh, bahwa sedekah pensuci bagi harta, melepaskannya dari
sikap-sikap buruk (ad-dakhan) yang menerpanya, seperti kelalaian,
sumpah dan dusta serta kealpaan. Sungguh Nabi Shallallahu 'Alaihi
Wasallam mewasiatkan kepada para pedagang dengan sabda :
« يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ إِنَّ الْبَيْعَ يَحْضُرُهُ اللَّغْوُ وَالْحَلْفُ فَشُوبُوهُ بِالصَّدَقَةِ »
“Wahai para pedagang, sesungguhnya (pada) perdagangan ini terjadi
kealphaan dan sumpah, maka campurilah dengan sedekah.” HR. Ahmad,
an-Nasa`i, dan Ibnu Majah. Juga terdapat dalam Shahih al-Jami’.
SEDEKAH-SEDEKAH YANG PALING UTAMA
Pertama: Sedekah tersembunyi, karena amalan ini adalah yang
paling dekat dengan keikhlasan dibanding dengan cara terang-terangan.
Mengenai hal itu, Allah Azza wa Jalla berfirman :
إِن تُبْدُواْ الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاء فَهُوَ خَيْرٌ لُّكُمْ ﴿٢٧١﴾ سورة التوبة
Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika
kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka
menyembunyikan itu lebih baik bagimu. (QS.2:271)
Disini diberitakan bahwa bagi orang yang bersedekah kepada orang fakir
secara sembunyi-sembunyi lebih baik dibanding menampakkan dan
mengumumkannya. Allah Ta’ala menekankan pengaitan cara tersembunyi
dengan mendatangi –khususnya- orang-orang fakir, dan tidak mengatakan,
“Sekiranya kalian menyembunyikannya maka itu baik bagi kalian.” Karena
diantara pengamalan sedekah ada yang tidak memungkinkan
menyembunyikannya, seperti persiapan pasukan perang, membangun jembatan,
irigasi sungai, dsb. Sedang mendatangi orang-orang fakir secara
diam-diam dan menutup-nutupinya, maka hal itu memiliki berbagai
keuntungan, (diantaranya) menutup-nutupinya, tidak membuat malu di
hadapan orang, tidak menempatkannya sebagai tontonan, sementara
menjadikan orang melihat bahwa (posisi) tangannya sebagai tangan yang
dibawah, orang menjadi tahu bahwa dia tidak memiliki sesuatu apapun, dan
bersikap zuhud dalam pergaulan dan interaksinya. Dan ini merupakan
nilai tambah dalam konteks sikap ihsan terhadapnya melalui amalan
sedekah dengan penuh ketulusan, tidak ingin dilihat orang dan tidak
mengharap pujian orang. Karenanya sedekah kepada orang fakir secara
tersembunyi lebih baik daripada secara terang-terangan di hadapan orang.
Sebab itu Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam memuji sedekah secara
diam-diam, dan memberikan apresiasi terhadap pelakunya. Dan beliau
mengabarkan bahwa pelakunya termasuk salah satu dari tujuh orang yang
berada dalam naungan ‘arsy Allah pada hari kiamat nanti. Karena ini pula
Allah Ta’ala mengaruniakan berbagai kebaikan bagi orang yang bersedekah
dan mengabarkan pula bahwa Allah Ta’ala mengampuni segala kesalahannya
disebabkan sedekahnya. (Dikutip dari Thariq Hijratain).
Kedua: Sedekahnya orang sehat dan kuat lebih utama dari wasiat
harta orang yang telah meninggal dunia atau sedekahnya orang sakit,
ringkasnya sebagaimana dalam sabda beliau :
« أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ أَنْ تَصَّدَّقَ
وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَأْمُلُ الْغِنَى وَتَخْشَى الْفَقْرَ ، وَلاَ
تُمْهِلْ حَتَّى إذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ قُلْت لِفُلاَنٍ كَذَا
وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، ألاَ وَقَدْ لِفُلاَنٍ كَذَا »
“Seutama-utamanya sedekah adalah engkau bersedekah saat engkau dalam
keadaan sehat, kikir, takut akan kefaqiran serta sedang mengharap
kekayaan. Dan janganlah menunda-nundanya hingga ruhmu telah mencapai
kerongkongan, barulah engkau berwasiat, ‘Untuk si fulan sekian, dan
untuk si fulan sekian.” Ketahuilah sebenarnya harta itu telah menjadi
milik si fulan (ahli warisnya, pent.).” (Terdapat dalam ash-Shahihain).
Ketiga: Sedekah setelah menunaikan perkara wajib, sebagaimana firman-Nya Azza wa Jalla :
إِن تُبْدُواْ الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاء فَهُوَ خَيْرٌ لُّكُمْ ﴿٢٧١﴾ سورة التوبة
Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika
kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka
menyembunyikan itu lebih baik bagimu. (QS.2:271)
Sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam :
« لاَ صَدَقَةَ إِلاَّ عَنْ ظَهْرِ غِنًى »
“Tidak ada sedekah kecuali dari harta yang lebih.” (HR. Al-Bukhari).
Diriwayat lain
« وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى »
“Sebaik-baik sedekah adalah dari harta yang lebih.” (HR. Al-Bukhari).
Keempat: Pengorbanan seseorang sebatas kesanggupan dan
kemampuannya, sementara ia dalam keadaan kekurangan dan butuh,
sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam :
« أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ جُهْدُ الْمُقِلِّ وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ »
“Sedekah yang paling utama adalah pengorbanan orang yang kekurangan, dan
mulailah dari orang yang berada di bawah tanggunganmu.” (HR. Abu
Dawud).
Beliau bersabda :
« سَبَقَ دِرْهَمٌ مِائَةَ أَلْفِ
دِرْهَمٍ ، قَالُوا : وَكَيْفَ ، قَالَ : كَانَ لِرَجُلٍ دِرْهَمَانِ
تَصَدَّقَ بِأَحَدِهِمَا وَانْطَلَقَ رَجُلٌ إِلَى عُرْضِ مَالِهِ فَأَخَذَ
مِنْهُ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ فَتَصَدَّقَ بِهَا »
“Satu dirham dapat mengungguli seratus ribu dirham.” Para sahabat
bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa?” Beliau bersabda,
“Seseorang (hanya) mempunyai dua dirham, lalu dia sedekahkan salah
satunya. Sedang salah seorang lainnya mempunyai harta banyak, kemudian
dia mengambiil seratus ribu dirham darinya lalu menyedekahkannya.” (HR.
An-Nasa’i, Shahih al-Jami’).
Al-Baghawi Rahimahullah berpendapat, “Baiknya bagi seseorang bahwa ia
bersedekah dengan kelebihan hartanya, menyisakan untuk dirinya makanan
yang cukup untuk menghindari fitnah kefaqiran, dan kemungkinan
penyesalan yang datang setelahnya atas apa yang telah diperbuatnya,
sehingga dapat mengugurkan ganjarannya. Namun demikian Nabi tidak
memungkiri atas apa yang terjadi pada diri Abu Bakar yang mengeluarkan
seluruh hartanya, selama diketahui hal itu terlahir dari kuatnya
keyakinan dan tingginya ketawakkalan serta ia tidak takut akan
fitnahnya, sebagaimana yang dikuatirkan orang lain. Sedang orang yang
sedekah sementara keluarganya membutuhkannya, atau ia memiliki hutang
dan tidak ada harta yang dimilikinya selain itu, maka membayar utang dan
menafkakan keluarganya adalah lebih utama dalam keadaan ini. Kecuali
orang itu dikenal kesabarannya, lalu ia lebih mendahulukan orang lain
daripada dirinya, sekalipun ia sangat membutuhkan, sebagaimana yang
dilakukan oleh Abu Bakar, demikian pula dengan itsarnya para sahabat
Anshar kepada saudaranya dari kalangan Muhajirin maka Allah memuji
mereka dengan firman-Nya :
… وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ … ﴿٩﴾ سورة الحشر
Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka
sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu).
(QS.59:9)
Kelima: Nafkah untuk anak-anaknya, sebagaimana dalam sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam :
« الرَّجُلُ إِذَا أَنْفَقَ النَّفَقَةَ عَلَى أَهْلِهِ يَحْتَسِبُهَا كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً »
“Apabila seorang memberi nafkah kepada keluarganya demi untuk mencari
pahalanya (dari Allah), maka menjadi sedekah baginya.” (Terdapat dalam
Ash-Shahihain).
Sabda beliau :
« أَرْبَعَةُ دَنَانِيرَ : دِينَارٌ أَعْطَيْتَهُ مِسْكِينًا ، وَدِينَارٌ
أَعْطَيْتَهُ فِي رَقَبَةٍ ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ،
وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ ، أَفْضَلُهَا الدِّينَارُ
الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ »
“Empat dinar; satu dinar yang engkau berikan kepada orang miskin, satu
dinar yang engkau berikan untuk memerdekan seorang budak, satu dinar
yang engkau berikan di jalan Allah, dan satu dinar yang engkau nafkahkan
kepada keluargamu, maka satu dinar yang engkau nafkahkan kepada
keluargamu paling besar pahalanya..” (HR. Muslim).
Keenam: Sedekah kepada sanak famili terdekat.
Dahulu Abu Thalhah adalah seorang sahabat Anshar yang paling banyak
hartanya. Saat itu harta yang paling disukainya adalah Bairuha’ (nama
sebuah kebun, pent.), yang terletak menghadap masjid. Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wasallam sering memasukinya dan minum airnya yang
sedap di dalamnya. Anas berkata : Ketika turun ayat ini :
لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى
تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ
بِهِ عَلِيمٌ ﴿٩٢﴾ سورة آل عمران
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum
kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang
kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. (QS.3:92)
Maka Abu Thalhah berdiri menghampiri Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wasallam, lalu berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah Ta’ala
berfirman :
لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum
kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang
kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.
Sesungguhnya hartaku yang paling kusukai adalah Bairuha’, dan (kebun)
itu sebagai sedekah semata-mata karena Allah Ta’ala. Aku berharap
(menjadi) kebaikan dan simpanan di sisi Allah Ta’ala. Maka taruhlah dia,
wahai Rasulullah, ditempat yang sesuai menurutmu!. Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: “Alangkah menakjubkan! harta
yang beruntung, dan aku sudah mendengar apa yang kamu ucapkan, dan aku
berpendapat agar kamu memberikannya untuk para kerabat dekat.” Maka Abu
Thalhah berkata, “Akan kulakukan wahai Rasulullah!.” Lalu dia
membagi-bagikanya kepada para sanak famili dan anak-anak pamannya.”
(Terdapat dalam Ash-Shahihain).
Sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam :
« الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ وَهِى عَلَى ذِى الرَّحِمِ ثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ »
“Sedekah yang diberikan kepada orang miskin mendapat satu pahala,
sedangkan sedekah yang diberikan kepada sanak famili mendapat dua
pahala; pahala sedekah dan pahala silaturahmi.” (HR. Ahmad, an-Nasa’i,
at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Lebih khusus lagi sanak famili –setelah keluarga yang harus engkau nafkahkan- yang dua ini :
Berstatus yatim. Berdasarkan firman-Nya Jalla wa ‘Ala :
فَلاَ اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ ﴿١١﴾ وَمَا
أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ ﴿١٢﴾ فَكُّ رَقَبَةٍ ﴿١٣﴾ أَوْ إِطْعَامٌ فِي
يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ ﴿١٤﴾ يَتِيماً ذَا مَقْرَبَةٍ ﴿١٥﴾ أَوْ مِسْكِيناً
ذَا مَتْرَبَةٍ ﴿١٦﴾ سورة البلد
011. Maka tidakkah sebaiknya (dengan hartanya itu) ia menempuh jalan
yang mendaki lagi sukar?. 012. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki
lagi sukar itu? 013. (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, 014. atau
memberi makan pada hari kelaparan, 015. (kepada) anak yatim yang ada
hubungan kerabat, 016. atau orang miskin yang sangat fakir.
(QS.90:11-16)
Kedua: Sanak famili dekat yang menyimpan permusuhan dan menyembunyikannya. Maka beliau bersabda:
« أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ عَلَى ذِي الرَّحِمِ الْكَاشِحِ »
“Seutama-utamanya sedekah adalah (yang diberikan) kepada sanak famili
yang memusuhi.” (HR. Ahmad, an-Nasa’i, at-Tirmidzi dan terdapat di
Shahih al-Jami’).
Ketujuh: Sedekah kepada tetangga; Allah Subhanahu wa Ta’ala mewasiatkan melalui firman-Nya:
وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ … ﴿٣٦﴾ سورة النساء
Tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh … (QS.4:36)
Demikian pula Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam mewasiatkan kepada Abu Dzar dengan sabdanya :
« إذَا طَبَخْت مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَك مِنْهَا »
“Sekiranya kamu masak kuah, maka perbanyaklah airnya. Dan bagilah tetanggamu.” (HR. Muslim).
Kedelapan: Sedekah kepada sahabat dan rekan di jalan Allah; berdasarkan sabda beliau :
« أَفْضَلُ الدِّينَارِ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى عِيَالِهِ
وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى دَابَّتِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى أَصْحَابِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ »
“Seutama-utama dinar, adalah dinar yang belanjakan untuk keluarganya,
dinar yang dibelanjakan untuk (perawatan) binatang untuk berperang di
jalan Allah, dan dinar yang dibelanjakan untuk sahabat-sahabatnya di
jalan Allah.” (HR. Muslim).
Kesembilan: Yang dibelanjakan dalam jihad di jalan Allah, baik
jihad terhadap orang-orang kafir ataupun terhadap orang-orang munafik;
karena sesungguhnya hal itu termasuk pembelanjaan harta yang paling
agung. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan hal tersebut di ayat
yang lain di dalam Al-Qur`an. Dia mengedepankan jihad harta atas jihad
diri di kebanyakan ayat dan diantara firman-Nya :
انْفِرُواْ خِفَافاً وَثِقَالاً
وَجَاهِدُواْ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللّهِ ذَلِكُمْ
خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿٤١﴾ سورة التوبة
Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat,
dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian
itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS.9:41)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman menerangkan kriteria orang-orang
beriman yang sempurna dengan mensifatkan mereka dengan ash-shidq.
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ
آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا
بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُوْلَئِكَ هُمُ
الصَّادِقُونَ ﴿١٥﴾ سورة الحجرات
Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman
kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka
berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah
orang-orang yang benar. (QS.49:15)
Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji Rasul-Nya Shallallahu 'Alaihi Wasallam
dan para sahabatnya ridhwanullah ‘Alaihim dengan hal tersebut dalam
firman-Nya :
لَـكِنِ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُواْ
مَعَهُ جَاهَدُواْ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ وَأُوْلَـئِكَ لَهُمُ
الْخَيْرَاتُ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿٨٨﴾ أَعَدَّ اللّهُ
لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا
ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ ﴿٨٩﴾ سورة التوبة
088. Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersama dia, mereka
berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan mereka itulah orang-orang
yang memperoleh kebaikan; dan mereka itulah (pula) orang-orang yang
beruntung. 089. Allah telah menyediakan bagi mereka syurga yang mengalir
di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan
yang besar. (QS.9:88-89)
Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :
« أَفْضَلُ الصَّدَقَاتِ: ظِلُّ فُسْطَاطٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أَوْ طُرُوقَةُ فَحْلٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ »
“Seutama-utamanya sedekah adalah kemah berteduh (untuk para mujahid) di
jalan Allah, atau pemberian pelayan di jalan Allah, atau hewan
tunggangan di jalan Allah.” (HR. Ahmad, at-Tirmidzi, Shahih al-Jami’).
Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :
« مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا »
“Barangsiapa yang menyediakan perlengkapan perang di jalan Allah, maka dia telah berperang.” (Terdapat dalam Ash-Shahihain).
Namun untuk diketahui bersama bahwa seutama-utamanya sedekah untuk jihad
di jalan Allah adalah saat-saat dibutuhkan dan kekurangan di kalangan
muslimin, sebagaimana kondisi kita saat ini.
Adapun jika di waktu berkecukupan dan kemenangan di pihak kaum muslimin,
maka tidak diragukan lagi bahwa sedekah kala tersebut adalah baik,
namun tidak menyamai ganjaran dalam situasi yang pertama.
وَمَا لَكُمْ أَلاَّ تُنفِقُوا فِي
سَبِيلِ اللَّهِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ لاَ
يَسْتَوِي مِنكُم مَّنْ أَنفَقَ مِن قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُوْلَئِكَ
أَعْظَمُ دَرَجَةً مِّنَ الَّذِينَ أَنفَقُوا مِن بَعْدُ وَقَاتَلُوا
وَكُلاًّ وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
﴿١٠﴾ مَن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً فَيُضَاعِفَهُ لَهُ
وَلَهُ أَجْرٌ كَرِيمٌ ﴿١١﴾ سورة الحديد
010. Dan mengapa kamu tidak menafkahkan (sebagian hartamu) pada jalan
Allah, padahal Allah-lah yang mempusakai (mempunyai) langit dan bumi?
Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan
berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tinggi derajatnya
daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah
itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih
baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. 011. Siapakah yang
mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan
melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan
memperoleh pahala yang banyak, (QS.57:10-11)
Sesungguhnya orang yang berinfak dan berperang, dalam situasi aqidah
yang tersudutkan, jumlah para penolong sedikit, kondisi yang tidak
kondusif, tidak ada kelapangan harta. Berbeda dengan orang yang berinfak
dan berperang, sementara aqidah dalam keadaan aman, para penolong
berjumlah banyak, target kemenangan dan penguasaan serta keberhasilan
tampak di berbagai daerah. Demikian itu terkait dengan (tujuan) langsung
ke Allah secara murni, sempurna dan tidak samar di dalamnya.
Kepercayaan yang dalam, merasa tenang hanya dengan Allah semata, jauh
dari segala sebab zahir. Dan setiap realitas menjadi dekat, tidak
didapati pertolongan pada upaya kebaikan, melainkan dari apa yang
berasal langsung dari akidahnya. Inilah yang menjadikan usaha kebaikan
mendapatkan banyak penolong-penolong, hingga harus benar terlebih dahulu
niatnya dan memurnikannya semurni para pendahulu. (Fi Zhilalil Qur’an).
Kesepuluh: Sedekah jariyah, yaitu amalan yang masih menetap pasca
meninggalnya seorang hamba, dan terus mengalir pahala baginya.
Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam :
« إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ
عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ
يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ»
“Apabila seorang manusia meninggal dunia terputuslah amalannya kecuali
dari tiga perkara, (yaitu) sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat
atau anak shalih yang senantiasa mendoakannya.” (HR. Muslim).
BENTUK-BENTUK SEDEKAH JARIYAH
Untuk anda beberapa bentuk-bentuk sedekah jariyah yang terdapat dalam nash-nashnya :
1. Memberi air minum dan penggalian sumur-sumur. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam :
« أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ سَقْيُ الْمَاءِ »
“Sebaik-baik sedekah adalah memberi air minum.” (HR. Muslim).
2. Memberi makan. Sesunggunya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam ketika
ditanya bagaimana islam yang baik itu. Beliau Shallallahu 'Alaihi
Wasallam menjawab :
« تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ »
“Engkau beri makan dan mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal
maupun yang tidak kamu kenal.” (Terdapat dalam Ash-Shahihain).
3. Membangun masjid. berdasarkan sabda beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam :
« مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللَّهِ ، بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ »
“Barangsiapa yang membangun masjid demi mencari wajah Allah, niscaya
Allah bangunkan rumah baginya di surga” (Terdapat dalam Ash-Shahihain).
Dari Jabir bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :
« مَنْ حَفَرَ مَاءً ، لَمْ يَشْرَبْ
مِنْهُ كَبِدٌ حَرَّى ، مِنْ جِنٍّ ، وَلاَ إِنْسٍ ، وَلاَ طَائِرٍ ،
إِلاَّ آجَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، وَمَنْ بَنَى مَسْجِدًا
كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ ، أَوْ أَصْغَرَ ، بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي
الْجَنَّةِ»
“Barangsiapa yang menggali sumur, (kemudian) tidaklah setiap yang
memiliki ruh, baik dari kalangan manusia, jin, dan burung yang minum
dari sumur tersebut, melainkan Allah (pasti) akan membalasnya kelak di
hari Kiamat.” Dan barangsiapa yang membangun masjid karena Allah
(semata), sekalipun (hanya) sebesar lubang bertelur burung tekukur,
niscaya Allah bangunkan rumah baginya di surga” (Terdapat dalam
Ash-Shahihain).
4. Berinfak dalam menyebarkan ilmu, dan membagikan mushhaf al-Qur`an,
serta membangunkan tempat-tempat singgah bagi para musafir yang
membutuhkan pertolongan. Dan yang setaraf dengannya seperti anak yatim,
para janda, dsb. Dari Abu Hurairah Berkata, Nabi Shallallahu 'Alaihi
Wasallam bersabda :
«إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ
عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ
وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ
أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ
صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ
مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ»
“Sesungguhnya termasuk amalan dan kebaikan orang mukmin yng masih
mengalir pasca kematiannya adalah ilmu yang diajarkan dan disebarkannya,
atau anak shalih yang ditinggalkannya, atau mushhaf al-Qur`an yang
diwariskannya, atau masjid yang dibangunnya, atau rumah singgah bagi
para musafir yang dibangunnya, atau sungai yang dialirkannya, atau
sedekah yang dkeluarkan dari hartanya saat sehatnya dan di masa
hidupnya, (semua itu) masih mengalir kepadanya pasca kematiannya. ” (HR.
Ibnu Majah; Shahih at-Targhib).
Sekedar untuk diketahui oleh saudaraku, bahwa sedekah di waktu-waktu
tertentu lebih utama daripada di masa yang lainnya, seperti sedekah di
bulan Ramadhan. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Abbas :
«كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي
رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ
مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنْ الرِّيحِ
الْمُرْسَلَةِ »
“Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah orang yang paling dermawan,
dan beliau lebih dermawan pada bulan Ramadhan, saat beliau ditemui
Jibril untuk membacakan kepadanya Al Qur`an. Jibril menemui setiap malam
pada bulan Ramadhan, lalu membacakan kepadanya Al Qur`an. Rasulullah
Shallallahu `Alahi Wa Sallam ketika ditemui Jibril lebih dermawan dalam
kebaikan daripada angin yang berhembus.” (Terdapat dalam Ash-Shahihain).
Demikian pula sedekah di sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah,
karena sesungguhnya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :
«مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ
فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ
الْعَشْرِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ
بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ»
“Tiada hari-hari dimana amal shalih di dalamnya lebih disukai oleh Allah
daripada hari-hari sekarang yaitu sepuluh hari pertama (di bulan
Dzulhjjah).” Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah meskipun jihad fi
sabilillah?” Jawab Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, “Meskipun jihad
fi sabilillah, kecuali jika seseorang yang keluar (jihad) dengan
(mengorbankan) jiwa dan hartanya, lalu tidak kembali dengan apa pun.”
(HR. Al-Bukhari).
Anda telah mengetahui bahwa sedekah merupakan amalan paling utama untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Juga diantara waktu-waktu utama, yaitu pada hari dimana manusia dalam
keadaan kesukaran dan sangat membutuhkan serta kefakiran yang nyata,
sebagaimana firman-Nya Subhnahu wa Ta’ala :
فَلاَ اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ ﴿١١﴾ وَمَا
أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ ﴿١٢﴾ فَكُّ رَقَبَةٍ ﴿١٣﴾ أَوْ إِطْعَامٌ فِي
يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ ﴿١٤﴾ سورة البلد
011. Maka tidakkah sebaiknya (dengan hartanya itu) ia menempuh jalan
yang mendaki lagi sukar?. 012. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki
lagi sukar itu? 013. (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, 014. atau
memberi makan pada hari kelaparan. (QS.90:11-14)
Maka termasuk bagian dari nikmat Allah ‘Azza wa Jalla atas seorang hamba
adalah dikaruniakan harta baginya. Dan termasuk kesempurnaan suatu
kenikmatan padanya, apabila hal itu membantunya dalam menjalankan
ketaatan kepada Allah.”
« نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ »
“Sebaik-baik harta yang shalih (baik) yang berada pada seorang yang shalih (pula)” (HR. Al-Bukhari).
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah atas nabi kita Muhammad
Shallallahu 'Alaihi Wasallam, juga kepada keluarga dan para sahabatnya.
_______________
sumber: www.islamhouse.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar